Perhutani Indramayu Berdayakan Masyarakat Desa Hutan pada Kegiatan Tebangan Sebagai Mitra Strategis

    Perhutani Indramayu Berdayakan Masyarakat Desa Hutan pada  Kegiatan Tebangan Sebagai Mitra Strategis
    Arahan dari Wakil Administratur terkait Keselamatan Kerja bidang tebangan.

    Indramayu, Dalam rangka pemberdayaan masyarakat desa hutan, Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Indramayu mengajak Masyarakat Desa Hutan (MDH) desa Sanca untuk melaksanakan tebangan di petak 15f Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Tamansari Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Haurgeulis, pada Kamis (15/01).

    Wakil Administratur KPH Indramayu Yana Yunara menyampaikan bahwa kegiatan tebangan merupakan salah satu kegiatan Perhutani dengan melibatkan masyarakat.

    “Perhutani dalam kegiatan pemanenan atau penebangan ini, pelaksanaannya melibatkan masyarakat sekitar hutan, tujuannya adalah selain untuk pemberdayaan MDH juga menjalin sinergitas dan kerjasama yang menguntungkan bagi kedua belah pihak, ” ujar Yana.

    Ketua regu pekerja penebangan Haryanto mengatakan bahwa siap mendukung kegiatan yang dilakukan oleh Perhutani dan kami ucapkan terimakasih kepada Perhutani yang telah banyak membatu dan menerima para pekerja kami untuk kegiatan penebangan dan kegiatan yang lainnya.

    “Semoga kegiatan tebangan berjalan lancar dan dapat meningkatkan pendapatan masyarakat desa hutan, ” ungkapnya. 

    Dalam mengawali kegiatan penebangan kepada regu kerja tebang terlebih dahulu diberikan arahan terkait teknik tebangan yang benar, penerapan standar keselamatan kerja, disiplin operasional di lapangan, serta pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban selama kegiatan tebangan berlangsung. Kru tebang, juga diingatkan untuk selalu mematuhi ketentuan perusahaan serta menjaga kelestarian tegakan tinggal dan lingkungan sekitar.

    (Sumber inpormasi Komunikasi Perusahaan Perhutani KPH Indramayu/AW).

    indramayu jawa barat
    Asep Wahidin

    Asep Wahidin

    Artikel Sebelumnya

    Ayo ke Wisata Tugu Sanca Indramayu

    Artikel Berikutnya

    Perhutani Dukung Forkopimda Indramayu Adakan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    BPK Ungkap Kerugian Negara Kasus Minyak: Rp 2,7 Miliar Dolar dan Rp 25 T
    PPATK Ungkap Rp12,49 T Omzet Tekstil Diduga Disembunyikan
    PPATK Ungkap Rp992 T Dana Ilegal dari Tambang Emas Tanpa Izin
    Bareskrim Polri Blokir 63 Rekening PT Dana Syariah Terkait Kasus Rp2,4 T
    KPK Dalami Peran Eks Stafsus Menag, Gus Alex, dalam Kasus Kuota Haji

    Ikuti Kami