Perhutani KPH Indramayu Serahkan Sertifikat Telah Mengikuti Magang Kepada Mahasiswi Universitas Wiralodra

    Perhutani KPH Indramayu Serahkan Sertifikat Telah Mengikuti Magang Kepada Mahasiswi Universitas Wiralodra
    Poto bersama Mahasiswa Universitas Wiralodra

    Indramayu. Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Indramayu melepas Mahasiswi Fakultas Ekonomi Univeristas Wiralodra Indramayu yang selama 3 bulan telah melakukan Magang / Kuliah Kerja Lapang (KKL). Kegiatan tersebut berlangsung diaula kantor KPH Indramayu, pada Senin ( 26/01)

    Pelepasan ketiga Mahasiswi tersebut ditandai dengan penyerahan Sertifikat Telah Mengikuti Magang, yang diserahkan langsung oleh Administratur KPH Indramayu didampingi Kasi Madya SDM, Umum, Keuangan Sarpra dan IT Masdi.

    Administratur KPH Indramayu Kuspriyadi dalam arahannya mengucapkan selamat kepada mahasiswi magang, semoga ilmu yang dipelajari selama di Perhutani memberikan manfaat.

    "Atas nama manajemen KPH Indramayu kami mohon maaf bila ada penyampaian materi selama magang disini kurang berkenan. Harapan kami dengan ilmu yang telah diterima mahasiswi magang ini bisa dijadikan bekal dalam mengemban tugas di mana ia bekerja, ” ujarnya. 

    Sementara itu, Mutia Nirmala mewakili temannya menyampaikan apresiasi dan ucapan terikasih kepada Perhutani Indramayu. Ia sangat senang mendapatkan kesempatan magang di Perum Perhutani yang merupakan perusahaan BUMN terkemuka di Indonesia dalam mengelola sumber daya hutan secara lestari.

    “Terima kasih saya ucapkan kepada Managemen Perhutani KPH Indramayu yang telah membantu membimbing, mengarahkan serta mengajarkan sebuah ilmu kepada kami. Semoga ilmu yang sudah kami dapatkan bisa bermanfaat dan menjadi bekal kelak ketika kami memasuki dunia kerja yang sebenarnya, ” pungkas Mutia.

    (Sumber inpormasi Komuikasi  Perusahaan Perhutani KPH Indramayu).

    indramayu jawa barat
    Asep Wahidin

    Asep Wahidin

    Artikel Sebelumnya

    Perhutani Dukung Forkopimda Indramayu Adakan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Rancangan UU Disinformasi Ancaman Kebebasan Berekspresi?
    PA3KN DPR Gelar Workshop Penulisan Karya Ilmiah Kebijakan untuk Penguatan Analisis APBN
    Putusan Pengadilan Terhadap Mantan Ibu Negara Korsel Terkait Kasus Dugaan Korupsi Segera Dibacakan
    Thomas Djiwandono Deputi Gubernur BI, Said Abdullah: Publik Tak Perlu Khawatir
    Gubernur Lemhannas: Fondasi Generasi Hebat Dibangun Dari Keluarga

    Ikuti Kami